Demokrasi di negara berkembang



    mengakujenius.com

• Sejarah Demokrasi

                               berdikarionline.com
 
           Demokrasi berasal dari kata democratio yang merupakan bahasa yunani yaitu demos dan kratos. Demos dapat di artikan sebagai rakyat, sedangkan kratos dapat di artikan sebagai perintahan. Istilah demokrasi pertama kali di kemukakan oleh filsuf yunani yang bernama plato (427-347 SM ). Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang dianggap paling mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politika yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif). Tujuan dari pembagian kekuasaan ini adlah agar terjadi keseimbangan dalam hal kekuasaan terhadap negara. Dalam demokrasi ketiga jenis lembaga ini saling lepas (independen) dan masing-masing memiliki kedudukan yang sejajar.dengan adanya dasar bahwa semua memiliki wewenang yang sama maka akan terjadi checks and balances. Selain itu akan terjadi proses saling mengawasi dan kontrol satu sama lain.
Prinsip demokrasi pada dasarnya adalah menganut prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat yang dimaksud bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden dan wakili-wakil rakyat secara langsung tetapi dalam arti yang lebih luas.pemilihan presiden dan wakil-wakil rakyat secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi.
Perkembangan Demokrasi dalam kaitannya dengan peradaban manusia, pertama kali di pergunakan dalam mengelola pemerintahan di kota Athena. Namun Athena bukan merupakan sebuah negara melainkan hanya sebuah kota. Huntington membagi gelombang demokratisasi dalam tiga periode, yaitu :

Gelombang demokrasi pertama terjadi pada tahun 1828-1942 yang di tandai dengan revolusi Amerika dan revolusi Perancis. Negara yang pertama yang menggunakan prinsip demokrasi dalam menjalankan pemerintahan dalam bentuk negara adalah Amerika dan Perancis. Kedua negara ini merupakan negara yang pertama kali menerapkan prinsip-prinsip demokrasi namun dalam perkembangannya Amerika merupakan negara yang paling di kenal sebagai negara yang paling vokal menyuarakan demokrasi.


Periode kedua ditandai oleh pendudukan tentara sekutu pada masa perang dingin pada tahun 1943-1962.









 Periode ketiga (1974-sekarang) yang di latar belakangi oleh peristiwa meninggalnya jenderal Franco di Spanyol yang mengakhiri rejim otoriter atau militer di eropa tengah pada tahun 1975.







• DEMOKRASI PADA NEGARA BERKEMBANG

    partainasdem.id
         Proses demokrasi pada negara-negara berkembang berlangsung pada periode kedua yang terjadi antara tahun 1943 sampai 1962. Seperti kita ketahui bersama bahwa umumnya negara-negara berkembang merupakan negara yang pernah mengalami kolonialisasi. Setelah berakhirnya perang dunia kedua maka benyak dari negara-negara yang mengalami penjajahan menuntut kemerdekaan. Setelah negara-negara berkembang tersebut memperoleh kemerdekaan merka mencoba untuk mendirikan negara yang menganut prinsip demokrasi namun pada akhirnya yang muncul adalah bukan negara yang demokratis melainkan negara yang mengarah pada negara yang otoriter. Negara-negara yang di maksud di sini adalah Indonesia (Sukarno), Filipina (Marcos).
Kemudian hal yang melatarbelakangi munculnya demokrasi di Negara-negara berkembang antara lain:
1. Hak asasi manusia (HAM).
Seperti yang dijelaskan di atas, pada awal Negara-negara berkembang memperoleh kemerdekaan, Negara yang terbentuk bukan merupakan Negara demokratis tetapi cenderung otoriter sehingga mengakibatkan banyak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti adanya penekanakan terhadap hak-hak individu untuk mengeluarkan pendapat yang dilakukan pemerintah terhadap warga negaranya, contoh yang dapat kita lihat yakni pada masa pemerintahan Soeharto di Indonesia. Dan juga terdapat pelarangan untuk kaum wanita untuk berperan serta dalam dunia perpolitikan. Padahal demokrasi disebarkan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak manusia sebagai individu dan sebagai bagian dari sebuah kelompok atau komunitas. Penghargaan terhadap HAM, kebebasan, persamaan di mata hokum dan akuntabilitas merupakan nilai-nilai yang dibawa oleh nilai-nilai demokrasi.
2. Berubahnya orientasi politik internasional
Orientasi politik internasional pada masa perang dingin terfokus pada perbenturan paham antara paham sosialis (komunis) dan paham liberal. Namun setelah masa perang dingin berakhir, gejolak
politik internasional menitik beratkan pada Security Power, dimana setiap negara lebih mengedepankan keamanan daripada paham yang dianut oleh negaranya.



 
3. Globalisasi
Dengan adanya proses globalisasi yang ditandai dengan adanya mobilitas pikiran dan ide-ide yang berdampak pada sebuah common ideas dari penyebaran pemikiran-pemikiran politik. Globalisasi memfasilitasi keinginan mereka untuk menularkan demokrasi ke Negara-negara lain yang belum demokrasi.





• DAMPAK DEMOKRASI PADA NEGARA BERKEMBANG
    apaperbedaan.com
 
             Isu demokrasi disebarkan Negara-negara barat, yang merupakan actor dominan dalam politik global seperti amerika dll. Namun Negara-negara yang menjadi actor dominan tersebut menerapkan politik standar ganda. Demokrasi dijadikan sebagai instrument politik dalam mencapai tujuan kepentingan Negara semata. Walaupun demokrasi lebih lekat dengan istilah politik, namun justru motif Negara-negara barat dalam transnasionalisme demokrasi merupakan kepentingan ekonomi. Hal ini terlihat jelas bahwa core idea dari liberalism awalnya adalah kapitralisme ekonomi yakni bagaiman membuka peluang pasar bebas yang seluas-luasnya pada Negara berkembang. Selain itu demokrasi yang diusung oleh Negara-negara barat cenderung memfokuskan pada pembangunan institusi politik dari system demokrasi. seperti yang terjadi pada Indonesia, dimana Indonesia cnederung membangun variable-variabel seperti adanya sistem perwakilan, pemilihan umum, pembagian kekuasaan dan institusi demokrasi lainnya untuk menjadi sebuah “Negara demokrasi”. namun ironisnya mengabaikan pelanggran-pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu.
Demokrasi di Negara berkembang khususnya Indonesia hanya bersifat institusif, dan tidak menyentuh nilai demokrasi sama sekali. Penghargaan terhadap HAM, akuntabilitas dan transparansi politik pemerintah terhadap publik, persamaan warga Negara di mata hokum dan politik dipastikan belum menjadi perhatian khusus Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.
Lord Bryce, pakar yang mempelajari secara luas dan membuat catatan demokrasi di berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan demokrasi modern, yakni:

1. Uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang-undangan.
2. Cenderung untuk membuat profesi yang menguntungkan.
3. Keroyalan dalam administrasi.
4. Penyalahgunaan doktrin dan persamaan hak dan gagal menghargai nilai keahlian demokrasi.
5. Kekuatan organisasi partai yang setidak seharusnya.
6. Kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, di dalam melewati hokum dan tahan terhadap pelanggaran perintah.
• KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPI NEGARA BERKEMBANG DALAM PROSES DEMOKRASI 

                               ryansanada.blogspot.co.id

 
1. Shock culture
Dalam hal ini terjadi shock culture dalam politik, dimana warga Negara tidak menggunakan hak politik mereka sebagai mana mestinya. Sebelum diterapkannya demokrasi, warga Negara cenderung “ikut” kata pemerintah, namun kini, dalam prinsip demokrasi warga Negara dituntut untuk bebas menentukan hak politik nya, yaitu berkompetisi dan berpartisipasi.



2. Terganggunya stabilitas keamanan.
Adanya pertentangan/ketidak setujuan sebagian rakyat terhadap pengimplementasian demokrasi di negaranya, turut menghambat perkembangan demokrasi di Negara berkembang karena ketidakstbilan kondisi internal Negara tersebut. Contoh, Malaysia dan Thailand.






KESIMPULAN

Demokrasi secara umum memberikan peluang untuk memperoleh keadilan bagi kehidupan bersama. Ruang-ruang gerak menjadi lebih memadai bagi setiap manusia dan asosiasi manusia untuk mengembangkan kemanusiaannya. Sayangnya demokrasi pada Negara-negara berkembang tidak dapat serta merta diterapkan, karena adanya kendala-kendala yang dialami, seperti shock culture dan munculnya aksi protes dalam penerapan demokrasi di negaranya.
DAFTAR PUSTAKA
 Gaffar, Afan, 1999, Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Yokyakarta, Pustaka Pelajar.
 www.portalHI.com
 www.worlpress.com
 www.sinarharapan.com