Ruang Politik | Voxpop.id
Penulis : Agus RyadiPenyunting : Wahyu Agung Saputra
Tentunya, bagi bangsa
Indonesia Agama merupakan identitas bagi setiap warga negaranya. Hal ini
sesuai dengan ditetapkannya "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai point
pertama dasar bangsa Indonesia. Tidak terlepas begitu saja, sebagai
kontitusi tertinggi Negara Indonesia di Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 juga di bubuhkan pasal yang mengatur
kehidupan beragama setiap warga negara, yakni pasal 29 UUD 1945 ayat 1
dan 2 yang menyatakan: