Manusia dan masyarakat pengertian serta karakteristiknya



MAKALAH KELOMPOK
MANUSIA DAN MASYARAKAT”

DI SUSUN OLEH : · WAHYU AGUNG SAPUTRA · YOGI KURNIAWAN
                                  · NORRA NOVIANTIKA · GUSNI YULIA · SENDRIKA PUTRI  
                                  · ANDIMAN · HENGKI TARMAN · CICI YOLANDA / TH. 2013


Kata Pengantar

Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah ke khadirat Allah SWT, karena atas perkenannya tugas ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.Tidak lupa kepada Nabi besar Muhammad SAW, Keluargnya serta para sahabatnya dan umatnya yang setia sampai akhir zaman.
Tugas ini guna melengkapi nilai dan materi yang telah di tentukan pada semester satu ini.Tugas ini, merupakan Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum tentang penyusunan Makalah mengenai Hukum Perdata Indonesia.
Dalam penyusunan tugas ini, penulis banyak mendapatkan petunjuk serta pelajaran yang bermanfaat bagi penulis.Tugas yang sederhan ini jauh dari sempurna, penulis mengharapkan kritik atau saran dari pembaca guna untuk memperbaiki kekurangan kekurangan tugas ini.
Demikian  Makalah ini disusun dengan harapan. Mudah -mudahan guna dan manfaat bagi kita semua khususnya insan pencipta dunia pendidikan dan penulis sangat selalu berharap mudah-mudahan Allah selalu meridhai kita semua.
Amiin...



Padang, September 2013

Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................i
DAFTAR ISI ............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.  Latar belakang ................................................................................... 1
1.2 . Rumusan Masalah ............................................................................. 1
1.3 . Tujuan Penulisan ............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. manusia dan masyarakat.................................................................... 2
2.2.manusia……..………………................................................................. 2
2.3.masyarakat………………..................................................................... 3

BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan .......................................................................................... 12
3.2. Saran ................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 13



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar belakang
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

1.2. Rumusan masalah.
a. manusia dan masyarakat

1.3. Tujuan Penulisan

a. mampu menjelaskan tentang manusia dan masyarakat



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 MANUSIA DAN MASYARAKAT
Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat.Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi.Disinilah peran hukum mengatur kepetingan – kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.

2.2 MANUSIA

A. Pengertian Manusia
            Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks.Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual.Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

Pengertian Manusia Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:

Ø  NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.
Ø  ABINENO J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.
Ø  UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.

B. Manusia Sebagai Makhluk Sosial 
Pengertian Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.

1. Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1. Dorongan untuk makan
2. Dorongan untuk mempertahankan diri
3. Dorongan untuk melangsungkan jenis

Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan.Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.

Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1. Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.

Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih sayang orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya.Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.

2. Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat.Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya.Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.

Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.

Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu

3. Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian.Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif.Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu.Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.

Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik.Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia.Imanuel Kant mengatakan, "Manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar.Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.

Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.

2.3 MASYARAKAT
A. Pengertian masyarakat
masyarakat merupakan persatuan yang sama manusia yang timbul dari kodrat yang sama atau lazaim  jad masyarakat terbantuk apabila ada dua orang atau lebih yang hidup bersama sehingga timbul berbagai hubungan yang mengakibatkan seseorang dengan yang lain saling kenal mengenal dan pengaruh mempengaruhi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
 
PETER L. BERGER
 
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.

 
KARL MARX
 
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya

GILLIn & GILLIN
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
 
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.  Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia
3.2. Saran
Saran dari penyusun adalah semoga setelah melihat,membaca, dan mempelajari makalah ini,kita semua dapat mengerti dan menjauhi tindakan- tindakan yang berlawanan dengan hukum yang berlahu,khususnya hukum yang ada di Negara kita Indonesia .Bukan sekedar isapan jempol semata,sebenarnya kehidupan yang berdasar dari hukumakan jauh lebih dalam pengaturanya pada pribadi setiap individu,karena hukum dapat membuatorang lebih dewasa dalam bertindak,dan lebih disiplin dalam pemikiran dan tindakanya pula.


Daftar pustaka


Syarifin, pipin.SH. 1992, Pengantar Ilmu Hukum; SurabayaCV Pustaka Setia.
Manan,Abdul.SH. 2006, Pengubah Hukum; Jakarta: CV Kencana.
Hartono,Sunarjati.SH. 1976, Perbandingan Hukum; Bandung: Alumni.
Soeroso,R.SH. 2009, Pengantar Ilmu Hukum;  Jakarta: Sinar Grafika.
Tengker,Freddy.SH. 1991. Sejarah Hukum; Bandung: Pt Refika Aditama