Pancasila | google.com
Penulis : Agus Ryadi
Penyunting : Wahyu Agung Saputra
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan landasan fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila suatu kesatuan yang utuh dan saling menjiwai sila yang satu dengan sila yang lainnya, pandangan hidup serta nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara terkmuat kompleks dalam nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila lahir bukan atas dasar keegoisan sesama bangsa, pancasila lahir dan tumbuh dalam setiap rongga kehidupan bangsa Indonesia yang kemudian menjadi suatu kesatuan yang menguatkan sebagai pondasi dalam proses penggapain cita-cita bangsa. Pancasila sebagai sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia harus berdiri kokoh hingga tak tergoyangkan oleh apapun.
Hari
ini merupakan implementasi dari kekokohan pancasila sebagai sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Betapa tidak, pasca kemerdekaan
Indonesia goncangan, serangan silih berganti menghujam sendi-sendi
pancasila tersebut untuk merongrong kekuasaan Negara Kesatuan Republik
Indesia (NKRI), sebut saja berbagai peristiwa sejarah yang terbantahkan
mulai dari agresi militer hingga lahirnya gerakan untuk muengubah
ideologi bangsa Indonesia menjadi ideologi komunis. Peristiwa
mengenaskan yang menyertai perjuangan bangsa Indonesi di fase demokrasi
terpimpin. Embrio gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) telah menjelma
jadi suatu kekuatuan yang terorganisir dengan skema pergerakan yang
kompeherensif untuk menyeret bangsa Indonesia keluar dari bingkai
Pancasila.
Hal yang
kontras dimunculkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam bentuk
pandangan hidup tentu memicu gejolak bagi bangsa Indonesia. Secara
sosiologis, aksiologis, dan empiris tatanan ideologi PKI sangat
bersebarangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang termaktub
dalam butir-butir Pancasila. Nilai religius atau keyakinan pada tuhan
menjadi dasar utama idelogi bangsa Indonesia yang akan menjiwai rasa
keadilan dan humanis, persatuan bangsa. Maka tak ayal dikatakan tidak
ada ruang untuk partai berideologi komunis di bumi Ibu pertiwi. Meski
demikian, pergerakan PKI tidak terhenti begitu saja. PKI terus tumbuh
dan berkembang dengan caranya sendiri. Pertumbuhan PKI saat itu
merupakan bom waktu bagi Indonesia mendatang.
Realitanya
dengan gerakan yang massif dan terorganisir yang dilakukan oleh partai
komuis tersebut mampu memicu lahirnya sebuah gerakan besar yang
menggangu stabilitas nasional kala itu, gerakan yang muncul bagaikan
perang dalam satu negara. Peristiwa yang terus tersimpan rapih dalam
memori kita yakni Gerakan 30 S/PKI berupa pengkhianatan PKI terhadap
bangsa Indonesia yang puncaknya terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Peristiwa ini yang hingga saat ini masih meninggalkan luka yang mendalam
dan nilai history yang tidak terlupakan sepanjang sejarah bagi
perjalanan bangsa Indonesia.
Meskipun
peristiwa ini telah dinyatakan sebagai catatan sejarah bagi bangsa
Indonesia pasca kemerdekaan, namun insiden ini masih saja menajdai
polemik dikalangan akademisi, sejarawan maupun masyarakat awam terkait
apa motif dan siapa aktor dalam pergerakan keji tersebut. Namun, secara
zahir yang kita pahami pergerakan tersebut merupakan upaya untuk
menggusur ideologi Pancasila pada ideologi komunis, seperti yang di
informasikan otoritas militer Indonesia saat itu. 30 September 1965 duka
dalam kemerdekaan Indonesia, dimana petinggi TNI yang terdiri dari 6
Jendral dan 1 Kapten menjadi korban kebiadaban gerakan PKI malam itu,
penyikasan, pembantaian dan aksi tidak manusiawi lainnya dilakukan oleh
oknum PKI terhadap perwira tinggi TNI Indonesia, peristiwa ini juga
dapat diartikan sebagai gerakan kudeta yang dipelopori oleh PKI. Atas
rasa kesatuan yang di rajut oleh nilai-nilai pancasila akhirnya gerakan
kudeta tersebut bisa di redam oleh otoritas militer Indonesia.
Peristiwa
berdarah 30 September tersebut bukan berarti apa-apa bagi Pancasila
sebagai landasan hidup bangsa Indonesia, karena dengan adanya peristiwa
tersebut kekokohan dan ketahanan Pancasila sebagai pondasi kehidupan
bangsa Indonesia semakin terlihat. Hal ini melatar belakangi sebuah hari
bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni teapatnya tanggal 1 Oktober
dinobatkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, peringatan ini menyusul
dengan di keluarkannya SK nomor 153 tahun 1967 oleh Presiden Soeharto.
Setelah dinyatakan oleh presiden Soeharto waktu itu gelora persatuan
bangsa Indonesia selalu terjaga, rasa simpatik dan patriotisme saling
bermunculan. Hal ini di tandai dengan berbagai kegiatan yang memupuk
rasa nasionalisme anak bangsa seperti adanya pengibaran bendera merah
putih setengah tiang, peringatan hari kesaktian pancasila, pembuatan
monumen pancasila di Jakarta, hingga penganugerahan sebagai pahlawan
revolusi pada pahlawan yang menjadi korban kebiadaban PKI di 30
September tersebut.
Pasca
itu, aksi mempertahankan ideolagi Pancasila semakin gencar dilakukan,
mulai dari penyisiran terhadap gerakan komunis yang menyebabkan puluhan
ribu jiwa tewas akibat gerakan sapu bersih PKI, bahkan tidak sampai
distu saja genderang perang ditabuh untuk PKI yakni dengan dibuktikan
dengan adanya ribuan warga yang dipenjarakan tanpa proses peradilan
karena terindikasi anggota maupun simpatisan PKI yang divonis pendukung
komunis dan anti pancasila. Dengan perjuangan panjang tersebut dan
didasarkan semangat pancasilais negara Indonesia berhasil meruntuhkan
paham komunis di Indonesia, semangat nasionalisme yang didasarkan pada
nilai-nilai pancasila semakin mebuktikan bahwa pancasila itu sakti dan
tidak tergoyahkan oleh paham ideologi manapun. Kemanangan bangsa
Indonesia atas penumpasan komunis Indonesia mengisyaratkan bahwa
pancasila merupakan senjata ampuh untuk menghalau ancaman terhadap
bangsa Indonesia. Sejatinya pancasila sudah terinternalisasi dalam jiwa
anak bangsa Indonesia. Arus demokrasi yang semakin deras dan tidak
terbendung ditatanan politik negara Indonesia maka bermunculan berbagai
ormas-ormas dengan mengedepankan pancasila, hingga adanya program
penataran P4.
Kepiawaian
rezim orde baru dalam menumpas paham komunis menjadikan sensitifitas
masyarakat akan PKI dan Pancasila, hingga melahirkan tafsir tunggal
pancasila sehingga kekuatan pemerintahan kala itu ditafsirkan sebagai
gerakan yang pancasilais,bahkan banyak individu yang berseberangan
dengan pemerintah dikategorikan anti pancasila. Konsep pemahaman yang
mendokrtin seperti ini berlangsung cukup lama, sehingga banyak elit
menjadikan pancasila sebagai alat politik kekuasaan. Pancasila yag di
gagas oleh para pendiri bangsa sebagi dasar negara dan ideolgi bangsa di
monopoli oleh penguasa yang melahirkan tafsir tunggal, kemudian
mengarahkan praktik pemerintahan kepada arah otoritarian. Paham ini
berlangsung cukup lama hingga pada tahun 90-an, atas dasar keotoriteran
pemerintahan kala itu memicu lahirnya semangat reformasi yang menggelora
seantero negeri.
Histori
pergerakan bangsa selama puluhan tahun pasca kemerdekaan tersebut
menjadi pelajaran bagi kita semua bahwasanya pancasila sebagai nilai
yang telah tumbuh dan hidup puluhan tahun dan tetap mengakar dalam jiwa
bangsa Indonesia, pancasila ada dalam diri orang banyak sehingga orang
akan terus bersemangat menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara seperti halnya menjaga nilai-nilai ketuhanan,
mengedepan rasa kemanusian, merawat persatu hingga menciptakan
prinsip-prinsip keadilan. Dengan demikian pancasila akan tetap lestari
dan semakin sakti sebagai falsah kehidupan berbangsa.