Faktor | Kantor Staf Presiden
Faktor-faktor yang diperkirakan memengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). Yang dimaksud dengan kesadaran politik adalah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan pengetahuan seseorang ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah ialah penilaian seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat ia hidup. Yang dimaksud dengan sikap dan kepercayaan kepada pemerintah: apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak.
Berdasarkan tinggi-rendahnya kedua faktor tersebut.
Paige membagi partisipasi menjadi empat tipe.Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi, maka partisipasi politik cenderung aktif.Sebaliknya, apabila kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah maka partisipasi politik cenderung pasif-tertekan (apatis).Tipe partisipasi ketiga berupa militan radikal, yakni apabila kesadaaran politik tinggi, tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah. Selanjutnya, apabila kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan kepada pemerintah tinggi, maka partisipasi ini disebut tidak aktif (pasif) (dalam Basrowi, Sudikin dan Suko Susilo, 2012: 72-73).
Sebagai sebuah kegiatan tentu partisipasi politik memiliki banyak factor yang dapat mempengaruhinya, menurut Surbakti( dalam Suharno,2004: 108) terdapat dua variabel yang dapat memberikan pengaruh terhadap tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang, dua variable tersebut yaitu :
1). Aspek kesadaran politik seseorang yang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Misalnya hak-hak politik, hak ekonomi, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak mendapatkan jaminan sosial, dan kewaiban-kewajiban seperti kewajiban dalam system politik, kewajiban kehidupan sosial dan kewajiban lainnya.
2). Menyangkut bagaimanakah penilaian dan apresiasi terhadap pemerintah, baik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahannya.
Partisipasi politik masyarakat memiliki perbedaan dalam intensitas dan bentuknya.Hal itu di samping berkaitan dengan sistem politik, juga berhubungan dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Meluasnya partisipasi politik di pengaruhi oleh beberapa hal yang menurut Weimer(dalam sudjiono sastroadmodjo, 1995: 89-90) disebutkan paling tidak terdapat lima faktor.
Kelima faktor yang dapat menyebabkan timbulnya gerakan ke arah partisipasi yang lebih luas dalam proses politik itu, sebagai berikut :
1). Faktor yang pertama ialah modernitas. Modernitas di segala bidang berimplikasi pada komersialisasi pertanian industrilisasi,meningkatnya arus urbanisas, peningatan kemapuan baca tulis, perbaikan pendidikan, dan pengembangan media massa/ media komunikasi secara lebih luas. Kemajuan itu berakibat pada partisipasi warga kota baru seprti kaum buruh kaum pedangang, dan profesional untuk ikut serta mempengaruhi kebijakan dan menuntut keikutsertaannya dalam kekuasaan politik sebagai bentuk kesadaran bahwa mereka pun dapat mempengaruhi nasibnya sendiri.
2). Faktor yang ke dua adalah terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Perubahan struktur kelas baru itu sebagai akibat dari terbentuknya kelas menengah dan pekerja baru yang makin meluas dalam era industriliasi dan modernitas. Dari hal itu muncul persoalan yaitu siapa yang berhak ikut serta dalam pembuatan keputusan-keputusan politik yang berakhir membawa perubahan-perubahan dalam pola partisipasi politik. Kelas menengah baru itu secara kritis menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat yang terkesan secara demokratis.
3). Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi masa merupakan faktor meluasnya partisipasi masyarakat. Ide-de baru seperti nasionalisme, liberalisme, dan egaliterisme membangkitkan tuntutan-tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Komunikasi yang meluas mempermudah penyebaran ide-ide itu dalam seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang belum maju sekalipun akan dapat menerima ide-ide politik tersebut secara cepat. Hal itu berimplikasi pada tuntutan-tuntutan rakyat dalam ikut serta menentukan dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
4). Faktor ke empat ialah adanya konflik antara pemimpin-pemimpin politik. Pemimpin politik yang bersaing memperebutkan kekuasaan seringkali untuk mencapai kemenangan dilakukan dengan cara mencari dukungan masa. Dalam konteks ini mereka beranggapan adalah sah apabila yang mereka lakukan demi kepentingan rakyat dan dalam upaya memperjuangkan ide-ide partisipasi masa. Implikasinya adalah munculnya tuntutan terhadap hak-hak rakyat, baik hak asasi manusia, keterbukaan, demokratisasi, maupun isu-isu kebebasan pers. Dengan demikian pertentangan dan perjuangan kelas menengah terhadap kaum bangsawan yang memegang kekuasaan mengakibatkan perluasaan hak pilih rakyat.
5). Sebab kelima, menurut weimer ialah adanya keterlibatan pemerintah yang semakin mmeluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasanya ruang lingkup aktifitas pemerintah ini seringkali merangsang tumbuhnya tuntutan yang terorganisir untuk ikut serta dalam mempengaruhi pembuatan keputusan politik. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan pemerintah dalam segala bidang kehidupan.
Dalam kenyataan pada kehidupan politik, tidak sedikit warga negara yang menghindari atau tidak menaruh perhatian sama sekali terhadap aktivitas politik. Kenapa demikian? Ada beberapa alasan yang bisa dikemukakan oleh Morris Rosenberg (1954) dalam Rush dan Althoff (2003: 144-146), menyatakan ada tiga alasan kenapa orang bersifat apatis dalam aktivitas politik.
Aktivitas politik merupakan ancaman terhadap berbagai aspek kehidupannya. Setiap keputusan pasti ada biaya atau risikonya. Oleh sebab itu, jika seseorang menganggap bahwa keterlibatan dalam aktivitas politik akan mendatangkan risiko bagi berbagai aspek kehidupannya, maka apatis merupakan pilihan terbaik bagi dirinya. Aktivitas politik dipandang sebagai suatu kerja yang sia-sia. Interpretasi individu terhadap realitas politik sebagaisuatu kerja yang bermanfaat atau sebaliknya sesuatu hal yang sia-sia, akan memengaruhi keterlibatan seseorang dalam politik.
Ketiadaan faktor untuk “memacu diri untuk bertindak” atau disebut juga sebagai “perangsang politik”. Sebagai makhluk yang rasional setiap individu tahu apa yang diinginkannya. Apabila kebutuhan material dan immaterial tidak akan diperolehnya ketika akan melakukan aktivitas politik, maka tidak ada rasional atau faktor yang mendorong individu beraktivitas politik.
Adapun bentuk faktor-faktor pendukung dalam partisipasi politik di antaranya yaitu :
1. Pendidikan Politik
Pendidikan politik sebenarnya dimaksudkan untuk mewujudkan atau setidak-tidaknya menyiapkan kader-kader yang dapat diandalkan untuk memenuhi harapan masyarakat luas, dalam arti yang benar-benar memahami semangat yang terkandung dalam perjuangan sebagai kader bangsa.Disamping itu pendidikan politik berusaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara.
2. Kesadaran Politik
Kesadaran politik rakyat tidak hanya dapat diukur dari tingkat partisipasinya pada pemilu (memberikan suara dibilik suara atau ikut meramaikan kampanye pemilu) melainkan juga sejauh mana mereka aktif mengawasi atau mengoreksi kebijakan atau perilaku pemerintah didalam mengambil kebijakan dan melaksanakan kebijakan tersebut. Inilah yang lazim disebut gerakan ekstraparlementer (gerakan turun ke jalan).
3. Budaya Politik
Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa dan negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan politik kenegaraan.
4. Sosialisasi Politik
Usaha untuk memasyarakatkan partisipasi politik kepada seluruh warga masyarakat agar memiliki kesadaran politik yang tinggi terutama akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.