1. Pengertian teori politik :
Teori Politik berasal dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata polis). Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
· Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
· Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
· Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
2. Batasan Teori Politik :
Teori Politik memiliki dua makna yaitu :
1.Teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal,
2.Teori menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan.
1. Kepribadian politik Socrates sebagai seorang teoritikus politik yang berupaya jujur, adil dan rasional dalam hidup kemasyarakatan dan mengembangkan teori politik yang radikal. Namun keinginan dan kecenderungan politik Socrates sebagai teoritikus politik membawa kematian melalui hukuman mati oleh Mahkamah Rakyat (MR).
2. Metode Socrates yang berbentuk Maieutik dan mengembangkan metode induksi dan definisi.
3. Pada sisi lain Socrates memaparkan etika yang berintikan budi yakni orang tahu tentang kehidupan dan pengetahuan yang luas. Dan pada akhirnya akan menumbuhkan rasa rasionalisme sebagai wujud teori politik Socrates.
B. Teori Politik Plato
1. Filsafat politik yang diuraikan oleh Plato sebagai cerminan teori politik. Dalam teori ini yakni filsafat politik tentang keberadaan manusia di dunia terdiri dari tiga bagian:
a. Pikiran atau akal
b. Semangat/keberanian
c. Nafsu/keinginan berkuasa.
2. Idealisme Plato yang secara operasional meliputi:
a. Pengertian budi yang akan menentukan tujuan dan nilai dari pada penghidupan etik.
b. Pengertian matematik.
1. Etika hidup manusia yaitu hidup senang dan bahagia dan bersifat intelektual dan rasional.
2. Teori tentang negara ideal.
3. Teori tentang asal mula negara, tujuan negara, fungsi negara dan bentuk negara.
4. Penggolongan dari kelas dalam negara.
5. Teori tentang keadilan dalam negara.
6. Teori kekuasaan Plato.
C. Teori Politik Aristoteles
1. Teori politik yang bernuansa filsafat politik meliputi:
o Filsafat teoritis
o Filsafat praktek
o Filsafat produktif
2. Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis).
3. Asal mula negara. Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota.
4. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi.
5. Bentuk pemerintahan negara menurut Aristoteles diklasifikasi atas:
o 3 bentuk pemerintah yang baik
o 3 bentuk pemerintah yang buruk.
6. Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.
7. Revolusi dapat dilihat dari faktor-faktor penyebab dan cara mencegahnya.
A.Teori Politik Agustinus
Kegiatan belajar 1 membahas tentang :
Kegiatan belajar 1 membahas tentang :
1. Negara sekuler dan negara Tuhan.
Negara sekuler dianggap sebagai penyelewengan oleh para penguasa yang arif dan bijaksana sehingga kekuasaan bagaikan keangkuhan dengan berbagai kejahatan. Sedangkan negara Tuhan menghargai segala sesuatu yang baik dan mengutamakan nilai kebenaran.
2. Perkembangan negara sekuler dalam bentuk negara modern dimana penguasa berupaya untuk menggunakan cara paksa menurut kehendak pribadi. Sedangkan perkembangan negara Tuhan didasarkan atas kasih Tuhan.
3. Masalah politik negara sekuler yang membawa ketidakstabilan dari konflik kepentingan yang dominan, rakus kekuasaan, ketidakadilan dalam pengadilan, peperangan.
4. Keadilan politik dalam negara Tuhan karena ditopang oleh adanya nilai kepercayaan dan keyakinan tentang:
· Tuhan menjadi raja sebagai dasar negara
· Keadilan diletakkan sebagai dasar negara
· Kehidupan warga negara penuh kepatuhan
· Penguasa bertindak selaku pelayan dan pengabdi masyarakat.
B. Teori Politik Thomas Aquinas
Kegiatan Belajar 2 membahas tentang teori politik Thomas Aquinas yang meliputi:
1. Tentang pembagian negara baik dan negara buruk yang menerapkan sumber teori politik.
2. Tujuan negara yang diidentik dengan tujuan manusia dalam hidup yakni mencapai kemuliaan abadi dalam hidup. Untuk mencapai kemuliaan abadi maka diperlukan pemerintah yang berbentuk Monarkhi.
3. Dalam negara diperlukan adanya hukum abadi yang berakar dari jiwa Tuhan yang mengatur alam semesta dan hukum alam manusia untuk merasionalkan manusia mentaati hukum. Hukum positif yang merupakan pelaksanaan hukum alam dan untuk menyempurnakan pikiran manusia maka diperlukan Hukum Tuhan.
C. Teori Politik Marthen Luther
Kegiatan Belajar 3 membahas tentang teori politik Marthen Luther dan kawan yang meliputi :
1. Teori politik reformasi yakni kebebasan politik dengan cara membatasi kekuasaan raja dan kebebasan diserahkan pada rakyat.
2. Kekuasaan raja-raja diperjelas dan tidak diperlukan adanya campur tangan gereja atas unsur negara. Menempatkan kekuasaan negara lebih tinggi dari kekuasaan gereja.
3. Kekuasaan Tuhan atas manusia bersifat langsung dan tidak melalui perantara. Pada sisi lain dikatakan gereja yang sejati yaitu gereja yang didirikan manusia
1. Teori tentang negara yang dikategorikan atas pengertian pemerintah manusia dan keterbatasan manusia dalam negara yang disebut negara modern.
2. Setiap warga negara perlu memiliki Askabiyah untuk menumbuhkan kesatuan dalam negara. Untuk itu dikembangkan teori politik askabiyah dan rasa keagamaan oleh pemimpin negara.
3. Perkembangan negara harus didasarkan pada solidaritas dengan keyakinan agama untuk dapat menstabilkan negara. Hal ini perlu didukung oleh penguasa yang memiliki perangkat dominasi pemerintah dan kekuasaan untuk mengatasi manusia-manusia yang memiliki sifatsifat kebinatangan.
4. Untuk mempertahankan negara maka diperlukan teori pedang dan teori pena dalam menjalankan kekuasaan negara.
E. Teori Politik Machiavelli
1. Bentuk negara yang meliputi negara republik dan monarkhi. Selanjutnya Monarkhi dibagi atas dua yaitu Monarkhi Warisan dan Monarkhi Baru.
2. Tujuan negara yaitu memenuhi berbagai kebutuhan warga negara selama negara tidak dirugikan karena negara juga memiliki berbagai kepentingan dan kepentingan utama.
3. Kekuasaan negara merupakan alat yang harus digunakan untuk mengabdi pada kepentingan negara. Oleh karena itu sumber kekuasaan adalah negara.
4. Dalam hal penyelenggaraan kekuasaan negara membutuhkan kekuasaan, wujud kekuasaan fisik, kualitas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan negara, maka diperlukan militer.
5. Penguasa yang ideal yaitu penguasa militer, hal ini digambarkan dalam teori politik dan etika Machiavelli sebagai dasar nasionalisme.
F. Teori Politik Liberalis
1. Pengertian dan faham liberal menunjuk pada kebebasan warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup bidang politik ekonomi, sosial dan budaya.
2. Liberalisme sebagai faham kenegaraan menekankan pada kebebasan yang didasarkan pada faktor alamiah, moral, agama, akal kebaikan, kemajuan, sekularisme, toleransi.
3. Pada sisi lain liberalisme sebagai sistem politik didasarkan atas negara dan kemerdekaan negara.
4. Unsur-unsur demokrasi liberal juga merupakan hal yang mendasar untuk difahami dalam berbagai sistem politik. Oleh karena itu perwujudan demokrasi liberal dalam negara harus mengutamakan kebebasan warga negara. Hal ini dapat terealisir dan tergantung pada model liberalisme dalam struktur kekuasaan.
A. Teori Politik Thomas Hobbes
Kegiatan belajar I membahas tentang teori politik Thomas Hobbes yang mencakup:
1. Pengaruh situasi politik pada masa sistem politik absolut di bawah kekuasaan Charles I dan Charles II di Inggris, kemudian Hobbes menulis Buku Decove 1642 dan Leviathan 1951.
2. Runtuhnya kekuasaan Absolute sebagai akibat dari petentangan antara cendikiawan dengan raja-raja dalam hal pembatasan kekuasaan raja yang menimbul teori politik liberal. 3. Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain. Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat; a) bersaing, b) membela diri, c) ingin dihormati.
3. Untuk menghindari kematian, Hobbes mengemukakan teori perjanjian sosial untuk merubah bentuk kehidupan manusia dari keadaan alamiah ke dalam bentuk negara atau Commen Wealth.
4. Hobbes sebagai seorang filosof ditandai dengan adanya keinginan untuk memperoleh kenikmatan hidup dalam hal materi. Oleh sebab itu dia disebut filosof yang materialistis.
5. Pada sisi teori politik dan teori kekuasaan ini digambarkan oleh Hobbes dalam buku Leviathan. Namun dari segi praktis teori politik Hobbes dominan berlaku pada saat sekarang.
B. Teori Politik John Locke
Kegiatan belajar 2 membahas tentang teori politik John Locke yang mencakup:
1. Kegiatan semasa hidup John Locke yang mampu berkarya dalam bidang teori politik ditulis dalam buku TWO TREATISES ON CIVIL GOVERNMENT.
2. State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature terjadi:
o Kebingungan
o Ketidak pastian
o Ketidak aturan
o Tidak ada kematian.
3. Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah sebagai berikut:
o hak akan hidup
o hak atas kebebasan dan kemerdekaan
o hak memiliki sesuatu.
4. Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga:
o legislatif
o eksekutif dan yudikatif
o federatif
5. Dalam hal bentuk negara Locke membagi atas:
o Monarkhi
o Aristokrasi
o Demokrasi
6. Dan tujuan negara yang dikehendaki Locke yaitu untuk kebaikan ummat manusia melalui kegiatan kewajiban negara memelihara dan menjamin hak-hak azasi manusia. Dan pada akhirnya Hobbes dan Locke memiliki perbedaan dalam hal teori perjanjian sosial.
C. Teori Politik Montesquine
Kegiatan belajar 3 membahas tentang teori politik Montesquieu yang mencakup:
1. Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah.
2. Teori politik Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesquieu merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya CHEK AND BALANCE terhadap mekanisme pembangian kekuasaan.
3. Demokrasi yang dibentuk yaitu demokrasi liberal yang masih mengalami kekurangan. Untuk memantapkan dan menyempurnakan teori demokrasi liberal maka dibutuhkan berbagai unsur-unsur demokrasi liberal untuk mengukuhkan Montesquieu sebagai pencetus demokrasi liberal.
Sumber :