Pada awal pemerintahan Orde Baru, pemerintah mencanangkan pembangunan ekonomi dan industri. Pada waktu itu posisi pengusaha dalam negeri masih dalam keadaan yang tidak kuat untuk berdiri sendiri.. Akibatnya, pemerintah (negara) menjadi dominan dalam perekonomian. Pengusaha menggantungkan diri kepada pemerintah. Hal ini menimbulakan konsekuensi yaitu pemerintah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi atau dengan kata lain pemerintah menjadi sumber penggerak investasi dan pengalokasian kekayaan nasional. Dalam hal ini pemerintah tidak hanya menyediakan proyek, kontrak, konsesi pengeboran minyak dan eksploitasi hutan, serta lisensi agen tunggal, melainkan juga kredit besar dan subsidi. Pemerintah juga menunjang dengan kebijakan proteksi serta pemberian hak monopoli impor dan pasar.
Pada masa tersebut, pemerintah cenderung menghasilkan dua lapisan ekonomi-politik utama, yaitu birokrat-politik yang melibatkan lingkup keluarganya dalam bisnis, serta pengusaha yang dapat berkembang berkat dukungan khusus dari pemerintah (mulai berkembangnya KKN). Kedua lapisan ini mendominasi perekonomian dan politik.
Dalam perkembangan sistem ekonomi tersebut, pemerintah sebagai sumber penggerak investasi dan pengalokasian kekayaan nasional hanyalah bersifat jangka pendek. Kemampuan pemerintah menyediakan segalanya dibatasi oleh gerak sistem ekonomi. Indonesia menjadi rawan akan krisis. Pola bisnis tersebut memerlukan sebuah rezim politik yang mampu mengendalikan reaksi kaum buruh dan gerakan demokratisasi. Untuk keperluan ini rakyat berhasil dijauhkan dari partisipasi politik. Pembangunan ekonomi dijaga dengan kekuatan militer yang kuat sehingga terlihat stabil.
Pertumbuhan partai politik dan pengekpresian politik dilarang dalam upaya menciptakan kestabilan untuk pertumbuhan ekonomi. Rakyat seakan dibungkam untuk menuntut hak-haknya atas nama pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan partai politik dan pengekpresian politik dilarang dalam upaya menciptakan kestabilan untuk pertumbuhan ekonomi. Rakyat seakan dibungkam untuk menuntut hak-haknya atas nama pembangunan ekonomi.
Pada masa Orde baru, bentuk partisipasi rakyat diatur agar hanya terlibat pada pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya kaitan politik dan birokratik dalam pola bisnis. Pemerintah sudah sejak awal jadi mesin pertumbuhan ekonomi, yang menyebabkan para birokrat-politik terlibat bisnis yang bersifat jangka pendek. Pola ini tidak mendorong tumbuhnya kepercayaan dunia usaha untuk jangka panjang.
Sistem politik Indonesia pada masa itu mempunyai kelemahan, salah satu diantaranya adalah sedikitnya sumber-sumber yang dapat menjadi penekan dan penyeimbang atas kekuatan pemerintah, di tingkat nasional atau daerah. Padahal, kekuatan penekan sangat diperlukan untuk melakukan kontrol, maupun sumbangan-sumbangan gagasan dan pemikiran untuk membentuk bangunan sosial politik yang lebih aspiratif.
Pengaruh kalangan non-pemerintah, termasuk dari pengusaha dan profesional sangat terbatas dan acap diabaikan. Kecuali para pengusaha tertentu yang mempunyai koneksi langsung dengan penguasa. Ketergantungan ekonomi swasta pada pemerintah menimbulkan hubungan yang sangat tidak sehat di antara keduanya, yang jika dipandang dari sudut politik, bisnis, dan masyarakat luas sangatlah merugikan. Konsekuensi dari hubungan yang tidak sehat tampak nyata ketika Indonesia diterpa krisis ekonomi, sosial dan politik sekaligus, yang mengalami kesulitan untuk diperbaiki.
Kalangan bisnis dan profesi swasta yang merupakan unsur krusial dalam pembentukan kelas menengah, selama zaman Orde Baru tidak memiliki kesempatan untuk membentuk asosiasi maupun organisasi yang mampu berfungsi sebagai sumber kritik, pengaruh, dan sumbangan ide pada perencanaan politik, ekonomi dan sosial. Unsur-unsur baru dari kalangan profesional maupun kalangan bisnis cenderung menghindarkan diri dari politik dan berkonsentrasi pada bidangnya sendiri yang sempit.
Semua hal tersebut membuat sistem ekonomi Indonesia menjadi cukup rawan krisis, terutama krisis fiskal dan krisis keuangan. Terjadinya krisis rupiah dan berbagai dampaknya membuat pemerintah terpaksa harus mengeluarkan sejumlah kebijakan deregulasi di bidang ekonomi. Secara politik, kebijakan ini memacu pertumbuhan sektor swasta, termasuk swastanisasi BUMN.
Hal ini menuntut pemerintah untuk melakukan pembenahan besar-besaran. Pemerintah terpaksa menerima tawaran IMF untuk menyetujui Nota Kesepakatan menuju reformasi ekonomi. Krisis ekonomi memang menimbulkan dampak politik yang lebih kuat. pemerintah semakin didesak untuk melepaskan keterlibatannya dari bisnis dan untuk lebih menjalankan fungsi sebagai perlengkapan politik supaya dapat bertugas menyehatkan sistem ekonomi.
Sistem peraturan hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk menopang kinerja reformasi ekonomi. Kalangan dunia usaha semakin menuntut kepastian hukum. Krisis rupiah yang semakin parah sampai menggerogoti sistem ekonomi, telah memperlemah posisi birokrat-politik. Banyak dari mereka yang mulai terbuka terhadap reformasi politik. Banyak telah menyatakan perlunya reformasi. Hasil kemajuan ekonomi secara internal telah menghasilkan sebagian lapisan yang menghendaki reformasi politik. Kalangan bisnis menghendaki tumbuhnya kepercayaan dunia usaha untuk jangka panjang. Semua ini hanya dapat dicapai dengan program reformasi ekonomi dan diperkuat dengan reformasi politik.