ILmu kewarganegaraan dan perbandingannya








DI SUSUN OLEH       : LEGI PUSPITA / TH. 2014



PEMBAHASAN


1.Defenisi, objek, dan ruang lingkup IKN
IKN yaitu ilmu yang mengkaji tentang kewarganegaraan yang mencakup hubungan antara Negara dengan warga Negara, serta peranan warga Negara tersebut dalam system pemerintahan, dimana dalam system pemerintahan terdapat hak dan kewajiban dari Negara dan warga Negara dalam menjalani system pemerintahan dengan tujuan menjadikan Negara yang adil dan sejahtera serta mengarahkan warga Negara menjadi warga Negara yang lebih baik, tahu akan kewjibannya.

Objek IKN
Objek IKN adalah warga Negara sesuai dengan bunyi pasal 26 (1) UUD 1945 yaitu “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara “ yang meliputi sikap serta kompetensi dari warga Negara itu sendiri, objek ini lebih menekan pada kedudukan dan peranan warga Negara dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan batas-batas ketentuannya.

Ruang Lingkup IKN
IKN membahas tentang hukum yang berlaku disuatu Negara setasistem politik dan lembaga-lembaga yang ber[eran didalamnya. 
2. Defenisi ilmu Politik dan ilmu Sosiologi

a. Ilmu Politik
Ilmu politik menurut Prof. Mariam Budiardjo yaitu:
· Macam-macam kegiatan dalam system (Negara) yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dan system itu dan melaksankan tujuan-tujuan itu.
· Ilmu yang mempelajari politik /kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang lebih baik.
Lima pandangan mengenai ilmu politik antara lain:
· Usaha-usaha yang ditempuh warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
· Politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
· Politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari an mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.
· Politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijkan umum.
· Politik sebagai konflik dalm rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang diangap penting.
Jadi ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari dan membahas tentang suatu sisitem disuatu Negara dan mesyarakat, yang lebih menekankan pada kekuasaan dan kedudukan serta menyangkut tujuan-tujuan dari system tersebut.

Ruang Lingkup ilmu Politik
Ruang linkup ilmu politik yaitu membahas tentang gejala-gejala politik pada masyarakat serta hubungan erat masyarakat dengan politik. Pada umumnya manusia hidup dengan politik, kekuasaan dan kedudukan.
Objek ilmu Politik
Objek ilmu politik adalah warga Negara dan Negara, yang teribat dalam suatu system yang memilki tujuan untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.

b. Ilmu Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat.
Sosiologi sebagai displin ilmu tentang interaksi sosial, kelompok sosial, gejala-gejala sosial, organisasi social, stuktur social, proses social maupun perubahab social.
Ilmu social merupakan sekelompok displin akademi yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya lebih menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia termasuk metode kualitatif dan kuantatif.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu sosiologi adalah ilmu tentang kehidupan manusia, dimana dalam kehidupan tersebut terjadi hubungan interaksi/hubungan timbal-balik antara manusia didalam suatu kelompok masyarakat tersebut.
Ruang lingkup Ilmu Sosiologi

Ruang lingkup ilmu sosiologi ialah hubungan social antara individu dengan ndividu, individu dengan kelompok , kelompok denag kelompok yang terjadi didalam masyarakat.

Objek Ilmu Sosiologi

Yang menjadi objek sosiologi adalah manusia/masyarakat, karna sosiologi membahas tentang hubungan masyarakat , interaksi antara manusia.

Hubungan IKN dengan Ilmu Politik dan Ilmu Sosiologi

a.Hubungan IKN dengan ilmu Politik
Ilmu kewarganegaraan tidak bisa dipisahkan dengan ilmu politik karena IKN merupakan indik dari ilmu politik, dimana ilmu politik merupakan pokok pangkal pembicaraan tentang Negara, sedangkan IKN membahas tentang masalah Negara, jadi kaitan IKN denag Ilmu Politik sangat erat.

b.Hubungan IKN dengan ilmu Sosiologi.
Ilmu kewarganegaraan dan ilmu sosiologi/social membahas tentang hubungan manusia dengan manusia, yang merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan saling ketergantungan.    

3. Sejarah civics di amerika serikat dan di Indonesia

· Sejarah civics di Amerika Serikat
          Pelajaran civics mulai diperkenalkan pada tahun 1790 dalam rangka mengamerikakan bangsa Amerika (nation building), sebab bangsa Amerika terdiri dari bermacam-macam suku, bangsa, ras, maupun etnisnya. Usaha ini dikenal dengan “theory of Americanization”.
          Pada mulanya pelajaran civics ini hanya membahas “government” atau pemerintahan saja, namun sejalan dengan perkembangan masyarakat yang tidak puas dalam hal ini, muncul gerakan community civics pada tahun 1907 yang dipelopori oleh W.A. Dunn. Maksud dari gerakan itu adalah agar lebih fungsional dalam menghadapkan siswa pada lingkungan atau kehidupan sehari-hari dengan ruang lingkup local, nasional, dan internasional. Tidak hanya itu, selanjutnya di bicarakan pula prinsip-prinsip ekonomi dalam pemerintahan (economic civics), bahkan di bahas pula masalah-masalah pekerjaan bagi warga Negara (vocational civics). Isi civics berkembang bukan hanya berkaitan dengan demokrasi politik, melainkan berkaitan pula dengan ekonomi dan demokrasi sosial. Rumusan lain tentang pengertian civics di kemukakan Edmonson, yaitu civics adalah pelajaran atau kajian tentang pemerintahan dan kewarganegaraan, membahas hak dan kewajiban serta hak-hak istimewa sebagai warga Negara.
Bahkan pengertian civics education di perluas oleh national council for social studies (NCSS) sebagai berikut :
Bahwa pendidikan kewarganegaraan (civics education ) memperoleh pengaruh-pengaruh positif dari : pendidikan di sekolah, di rumah, dan di luar kelas.
Hal-hal tersebut harus mendapatkan pertimbangan dalam menyusun pelajaran civics education agar siswa dapat memahami dan mengapresiasikan cita-citanya.

· Sejarah civics di Indonesia

Pelajaran IKN telah mengalami proses sejarah yang cukup panjang seiring dengan
perkembangan dan kemajuan yang dialami oleh bangsa Indonesia, berikut uraian proses perkembangannya, yaitu :
Pada tahun 1957 di dalam pelajaran Tata Negara ada sub bahasan kewarganegaraan, yang membahas cara-cara memperoleh dan melepaskan kewarganegaraan,
Pada tahun 1959 terjadi perubahan arah politik, melalui dekrit presiden 1 juli 1959, berlaku kembali UUD 1945, yg menggantikan UUDS 1950 yg tidak berlaku lagi. Sejak itu mulai di perenalkan mata pelajaran civics. Metodenya bersifat indoktrinasi, maksudnya untuk membentuk manusia Indonesia baru, berjiwa patriotic, mengerti dan mendukung manipol usdek, isi civics banyak memebahas tentang sejarah nasional, UUD 1945, pidato politik kenegaraan terutama di arahkan untuk “nation and character building” bangsa Indonesia.
Tahun 1962 pelajaran civics masuk dalam kurikulum sekolah, dengan bukunya “manusia baru Indonesia” (civics) yang di karang oleh Mr.soepardo, dengan tujuan untuk membentuk warga Negara yang baik. Pada 1963 situasi politik mulai hangat, dimana pada waktu itu presiden di angkat seumur hidup.
Akhirnya pada tahun 1965 meletuslah G 30 S/ PKI, pada waktu itu siswa-siswi tidak belajar dan bagi mahasiswa kuliah tidak dapat di laksanakan. Maka dari itu keluarlah kebijakan dalam bidang pendidikan dengan keluarnya kurikulum tahun 1968. Maka istilah civics-kewarganegaraan di ganti lagi menjadi pendidikan kewarganegaraan (PKN). Disini metodenya tidak indoktinasi lagi.                                                         Dan pada waktu itu mata pelajaran yang harus di ajarkan yang masuk dalam “kelompok pembinaan jiwa pancasila” yaitu mata pelajaran :

a. Pendidikan agama
b. PKN (civics, ilmu bumi, sejarah, dan geografi)
c. Bahasa Indonesia
d. Olah raga

Dengan empat mata pelajaran ini diharapkan siswa akan menjadi warga Negara yang mengakui pancasila sebagai dasar Negara.
Bahan pelajaran dalam kurikulum 1968 ditetapkan untuk yaitu :

a. tingkat sekolah dasar adalah “pengetahuan kewarganegaraan”, sejarah Indonesia, dan ilmu bumi
b. tingkat SMP adalah sejarah kebangsaan, kejadian-kejadian setelah kemerdekaan, UUD 1945, pancasila, dan ketetapan MPRS.
c. Tingkat SMA adalah uraian pasal-pasal dari UUD 1945 yang di hubungkan dengan Tata Negara, sejarah, ilmu bumi, dan ekonomi.

Pada tahun 1970 mata pelajaran PKN merupakan sub bidang studi IPS. Dan nama civics di ganti dengan nama IKN, sedangkan civics education diganti PKN ( pada universitas). IKN merupakan ilmu, kedangkan PKN merupakan suatu program pendidikan.
Selanjutnya terjadi era baru dalam bidang ketatanegaraan. Disini PKN menjadi pendidikan moral pancasila (PMP). PKN keluar dari IPS dan menjadi bidang studi PMP sejak tahun 1975.
Hasil pemilihan umum yang ketiga setelah orde baru yaitu tahun 1983 menghasilkan P-4 yang berlaku sejak TK hingga perguruan tinggi serta di dalam masyarakat.
Pada tahun 1984 telah di keluarkan kurikulum 1984 yang diterapkan asas keluwesan program yaitu pembenahan ranah, lebih menitik beratkan pada ranah efektif.
Dengan di keluarkannya UU no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional maka pada bab IX pasal 39 menyatakan di antaranya isi kurikulum setiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat : (a) pendidikan pancasila,(b) pendidikan agama, dan (c) pendidikan kewarganegaraan
Sementara itu, dalam UU system pendidikan nasional Nomer 20 Tahun 2003, pada pasal 37 bahwa dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan tinggi wajib memuat salah satunya adalah pendidikan kewarganegaraan.


REFLEKSI


1. Mengapa pembahasan tersebut lebih menarik dan sangat di kuasai?
Alasan saya menangkat tiga pembahasan diatas, karena menurut saya pembahasannya lebih mudah dipahami dan dimengerti. Selain itu pembahasan juga menarik, karena disini lebih banyak membahas tentang hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik, dan peranan kita sebagai warga Negara dalam system pemerintahan. Dan mengapa saya memilih tiga konsep diatas yang sangat dikuasai alasannya cara membahas ketiga konsep diatas lebih mudah dimengerti, dengan diadakan kelompok diskusi lebih memudahkan saya tentang meteri yang dibahas tersebut. Serta pembahasan yang diberikan oleh dosen juga jelas dan tidak membingungkan.
2. Bagaimana cara mendalami materi tersebut?
Dengan dibentuknya kelompok kecil memudahkan saya memahami materi yang dibahas/di diskusikan, alasannya dengan adanya kelompok kecil ini kita bisamemecahkan masalah yang dihadapi dalam membahas materi, kita bisa mendiskusikan hal-hal yang kurang dipahami, jadi diskusi sangat membantu dalam pendalaman materi. Selain itu cara mendalami materi ini adalah dengan mengumpulkan referensi/sumber sebanyak mungkin yang membantu kita dalam diskusi, serta menambah pengetahuan tentang materi yang akan dibahas.

3. Apa perubahan  yang didapat setelah belajar IKN?
Perubahan yang saya dapatkan setelah belajar IKN yaitu:
· Saya mengetahui hak dan kewajiban saya sebagai warga Negara yang baik, yaitu menjadi warga Negara yang demokratis, cakap, dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa Negara.
· Lebih menanamkan rasa kebersamaan, beragama dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta saling menghargai sesama.
· Yang paling besar pengaruhnya yaitu memupuk rasa kebangsaan dan cinta akan tanah air Indonesia.
· Keinginan untuk membela tanah air yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangasa pada masa dahulu.
· Mengetahui makna pancasila, dan menerapkan nilai-nilaia yang terdapat dalam Pancasila.
· Perubahan yang paling dirasakan yaitu keingin tahuan akan system pemerintahan Negara, dan keinginan untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan tanah air Indonesia.