Pengusaha dan macam-macam Pembantu pengusaha





Pengusaha adalah setiap orang atau perseorangan (orang pribadi) atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan suatu jenis perusahaan.
Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.


Pengusaha dapat dibagi atas berbagai macam :
1.    Pengusaha tanpa pembantu pengusaha
2.    Pengusaha dengan pembantu pengusaha
3.    Pengusaha tidak ikut dalam perusahaan tapi memberikan kuasa kepad apembantu pengusaha.

Pembantu pengusaha terbagi atas 2 yaitu :
1.    Pembantu pengusaha didalam perusahaan. Yaitu pembantu pengusaha yang masuk ke dalam struktur perusahaan.
2.    Pembantu pengusaha diluar perusahaan yang berfungsi untuk membantu, seperti :
a.    Agen Perniagaan (commercial agent)
b.    Makelar (Broker)
c.    Komisioner (Factor)
d.    Pengusaha bank

Pekerja – pekerja didalam lingkungan perusahaan adalah :
1.    Pimpinan perusahaan
2.    Pemegang prokurasi
3.    Pedagang keliling

Ad.1. Pimpinan perusahaan
            Seorang pimpinan perusahaan adalah seorang kuasa dari pemilik perusahaan (Pengusaha), ia menggantikan pengusaha dalam segala hal dan oleh karena itu ia menjadi kepala seluruh perusahaan itu, ia merangkap sebagai pekerja pada si pengusaha dan wakilnya. Kedudukannya adalah sama dengan kedudukan seorang direktur PT. Ia pun memimpin perusahaan itu atas nama pengusaha, ia dianggap berkuasa untuk semua tindakan yang timbul dari perusahaan itu kecuali jika kekuasaannya dibatasi.

Ad.2. Pemegang Prokurasi
            Pemegang prokurasi adalah juga seorang kuasa dari sipengusaha yang menolong dan meringankan pengusaha seperti mewakili perusahaan itu dimuka hakim, meminjam uang, menarik dan mengakseptir surat wesel, mewakili pengusaha dalam hal mendandatangani perjanjian dagang, mendandatangani surat keluar dan lain-lain.

Ad.3. Pedagang keliling
            Pedang keliling ini erat kaitannya dengan majikannya karena pedagang berkeliling adalah perantara untuk mendistribusikan barang-barang produksi.