Urusan perusahaan / Handle Zaak menurut para ahli





Menurut PROWO SUCIPTO, perusahaan – perusahaan adalah :

1.    Segala macam urusan yang bersifat materil maupun in materil yang termasuk dalam lingkungan perusahaan.

2.    Segala sesuatu yang menunjuk benda dalam lingkungan perusahaan seperti perwatan antor, mesin, nama perusahaan, piutang

3.    Dari segi ekonomi perusahaan – perusahaan, segala harta kekayaan dan usaha yang terdapat dalam lingkungan perusahaan sebagai satu kesatuan yang bulat dengan perusahaan yang digunakan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya.

4.    Dari segi hokum, urusan perusahaan yang merupakan harta kekayaan adalah segala benda yang dapat diperalihkan kepada pihak lain baik sendiri-sendiri terpisah di perusahaan maupun secara bersama – sama dengan perusahaan sebagai satu kesatuan.

Menurut ABDUL KADIR MUHAMMAD, urusan perusahaan yaitu perbuatan hukum dan produk yang dihasilkannya bukan benda.

ASSET adalah aktiva atau kekayaan yaitu semua harta piutang biaya yang dibayar terlebih dahulu pendapatan yang masih harus diterima, property atau harta benda yang dimiliki oleh perusahaan.

LIABILITIES perusahaan/Passiva, semua sisi kredit neraca yang terdiri dari hutang, modal saham, pendapatan yang diterima lebih dahulu dan ongkos-ongkos yang meski dibayar. GOODWILL (Keistimewaan yang dimiliki oleh perusahaan), didapat dari :

1.    Kwalitas

2.    modal

3.    pekerja yang loyal

4.    tempat strategis

5.    Produk berkualitas

6.    mampu bersaing dengan perusahaan lain

7.    Ciri khas perusahaan

8.    memberi pelayanan terhadap konsumen

9.    iklan tidak boleh membuai

benda bergerak berwujud :

1.    Hak Cipta

 2.    hak paten

3.    hak merek

4.    goodwill

5.    nama perusahaan

HAK RETENSI
Hak retensi adalah hak menahan barang, alasannya adalah untuk menumpuk barang menunggu harga yang lebih tinggi.