Menurut PROWO SUCIPTO, perusahaan –
perusahaan adalah :
1. Segala macam
urusan yang bersifat materil maupun in materil yang termasuk dalam lingkungan perusahaan.
2. Segala
sesuatu yang menunjuk benda dalam lingkungan perusahaan seperti perwatan antor,
mesin, nama perusahaan, piutang
3. Dari segi
ekonomi perusahaan – perusahaan, segala harta kekayaan dan usaha yang terdapat
dalam lingkungan perusahaan sebagai satu kesatuan yang bulat dengan perusahaan
yang digunakan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan
pengorbanan yang sekecil-kecilnya.
4. Dari segi
hokum, urusan perusahaan yang merupakan harta kekayaan adalah segala benda yang
dapat diperalihkan kepada pihak lain baik sendiri-sendiri terpisah di
perusahaan maupun secara bersama – sama dengan perusahaan sebagai satu
kesatuan.
Menurut ABDUL KADIR MUHAMMAD, urusan
perusahaan yaitu perbuatan hukum dan produk yang dihasilkannya bukan benda.
ASSET adalah aktiva atau kekayaan yaitu
semua harta piutang biaya yang dibayar terlebih dahulu pendapatan yang masih
harus diterima, property atau harta benda yang dimiliki oleh perusahaan.
LIABILITIES perusahaan/Passiva, semua
sisi kredit neraca yang terdiri dari hutang, modal saham, pendapatan yang
diterima lebih dahulu dan ongkos-ongkos yang meski dibayar. GOODWILL (Keistimewaan yang dimiliki
oleh perusahaan), didapat dari :
1. Kwalitas
2. modal
3. pekerja yang
loyal
4. tempat
strategis
5. Produk
berkualitas
6. mampu
bersaing dengan perusahaan lain
7. Ciri khas
perusahaan
8. memberi
pelayanan terhadap konsumen
9. iklan tidak
boleh membuai
benda bergerak berwujud :
1. Hak Cipta
2. hak paten
3. hak merek
4. goodwill
5. nama
perusahaan
HAK RETENSI
Hak retensi adalah hak menahan barang,
alasannya adalah untuk menumpuk barang menunggu harga yang lebih tinggi.